Menabung dengan Hati di Tabungan ‘Amal Shalih (T’AS).

________________________________________
Tahukah Kita bahwa hanya dengan kebersamaanlah kita dapat membangun segala sesuatunya ini menjadi lebih baik? Berdua lebih baik daripada sendirian. Begitulah seterusnya, lebih banyak lagi maka akan lebih baik lagi hasilnya. Itu semua kalau dilakukan dengan bersama-sama dan berirama. Kehidupan bermasyarakat yang mengikuti konsep ini (kebersamaan), maka akan nampak terlihat keindahannya. Kemasyarakatan dalam Islam pun itu adalah berdasarkan konsep “Kebersamaan”. Yangmana dikenal dengan istilah “Al Jama’ah”. Sistem kepemimpinannya pun masih dalam konsep kebersamaan, satu Jama’ah satu Imamah. Bahkan hampir seluruh sendinyapun tak luput dari konsep kebersamaan, termasuk sendi perekonomian dan keuangannya pun tiada lepas dari teladan sebuah sistem "keuangan" yang berlandaskan pada rasa kebersamaan. Bila Anda menabung dibank lain tentunya Anda hanya akan mendapatkan bunga, tetapi di T’AS memberikan lebih, pertama dengan menabung di T’AS selain kita menabung di dunia kita juga menabung di akhirat karena komitmen T’AS memberikan Zakat (sebesar 2,5%), Infaq, Tathowu, Shadaqah, Wakaf dan lain-lain yang berkaitan dengan kemashlahatan ummat lainnya dari keuntungannya.
Selain itu, T’AS tidak memberikan bunga baik pinjaman maupun simpanan, seluruh keuntungan selain digunakan untuk kemashlahatan ummat, biaya administrasi maupun ongkos atau bisyaroh pengurusnya, Insya Allah disalurkan untuk “Kembalinya Masjid Al Aqsha kepangkuan Muslimin. Menjadikan kita sebagai Nasabah, yang secara tidak langsung Insya Allah menjadi pelaku dalam ber’amal shalih. Ya’ni dengan menabung di T’AS, maka penabung insya Allah telah menolong banyak orang. Karena dalam pertama kali, saat anda bergabung dengan mengisi dan menandatangani formulir keanggotaan, maka saat itulah anda mengikrarkan bahwasanya tabungan ini dapat digunakan oleh pengurus T’AS untuk dikembangkan dalam bentuk usaha-usaha kecil, menengah maupun besar, tanpa bagi hasil namun hasil keuntungan/laba usaha tersebut digunakan untuk Infaq, shadaqah tathowwu pembebasan masjid Al Aqsha, dan juga kegiatan-kegiatan kemashlahatan lainnya semisal: Membantu korban Bencana alam, gempa, tsunami, tanah longsor, menjenguk dan membantu biaya pengobatan bagi pasien yang kurang mampu, pembangunan masjid-masjid, madrasah-madrasah, bisyarah para asatidz/ah, beasiswa-beasiswa siswa/i berprestasi, membantu calon pasangan pengantin yang telah siap menikah namun kurang dalam hal pembiayaan, dan masih banyak lagi yang lainnya. Termasuk didalamnya biaya administrasi, operasional T’AS itu sendiri dan bisyarah para pengurusnya. Terkhusus diperuntukan pada para ikhwan akhwat sekitar riyasah Dago, umumnya ummat khilafah fil ardh.
T’AS juga membantu para pengusaha yang mau merintis usahanya dengan memberikan pinjaman yang tanpa “Bunga”, artinya jika nasabah meminjam satu juta rupiah maka hanya memiliki kewajiban untuk mengembalikan sebesar jumlah yang dipinjam dalam waktu (tempo batas akhir) dan besaran angsuran yang disesuaikan dengan waktu dan besaran angsuran yang disanggupi oleh nasabah dan disepakati,.sehingga nasabah tidak perlu khawatir karena memikirkan bunga pinjaman.
Selain itu pula T’AS mengadakan kerjasama-kerjasama dengan jasa keuangan jasa keuangan yang ada baik dalam (intern) Al Jama’ah maupun jasa keuangan lainnya yang bersifat menggunakan landasan syari’at Islam dalam rangka study banding, pelatihan-pelatihan, ataupun kerjasama lainnya yang didalamnya terdapat unsur saling memberikan keuntungan. Juga dalam bidang usahanya ‘T’AS mempunyai program kerjasama-kerjasama, baik dalam rangka sharing, tukar menukar ilmu dan pengalaman, seminar-seminar, dan lain sebagainya. Dengan para pengusaha muslim yang terbilang berhasil dalam usahanya hingga pedagang kaki lima sekalipun.
T’AS juga membuka peluang bagi nasabah, baik simpanan maupun angsuran pinjaman dapat dibayarkan dengan berupa barang bekas ataupun rongsokan. Semisal : Koran bekas, kertas HVS, kertas buram, buku-buku pelajaran maupun buku tulis, bekas perkakas dapur, perabot rumah tangga, bekas elektronik dan lainnya. Yang kesemuanya itu tidak ada tuntutan besaran tabungan atau batas minimal baik dalam simpanannya maupun angsuran pinjamannya.
Jika Anda beranggapan bahwa sistem T’AS ini kuno dan sulit untuk berkembang, maka ini adalah penilaian yang sangat keliru, ingat kisah Muhammad Yunus peraih nobel penghargaan tahun 2006, seorang perintis Bank dengan sistem ekonomi kerakyatan yang membantu banyak ratusan ribu orang miskin di Bangladesh yang ingin memulai usahanya. Juga kisah Bank Sampah yang dikelola oleh karang taruna di kelurahan Semper Barat, yang cepat berkembang dan telah membantu banyak hal termasuk membuka lahan kerja bagi masyarakat sekitar dan menjadikan masyarakat setempat “melek menabung”. Hal ini membuktikan kepada Dunia bahwa Tuhan adalah Allah Rabb semesta alam yang Maha Adil dan tak pernah berhutang, bagi siapa yang membantu orang-orang fuqara masakin, kaum dhu'afa dan terlantar maka dia akan diberkati dengan berlimpah dan akan diangkat Allah Azza wa Jalla ketempat yang terhormat atau mulia. Insya Allah, amin....
Yang menjadi pertanyaan adalah beranikah Anda untuk mengikuti jejak kesuksesan mereka yang memberi dulu baru menerima ? Sudahkah Anda menabung di T’AS ?, ikutilah kata Hati Anda, karena sebagai manusia sudah saatnya kita menabung dengan Hati bukan melulu hanya mengandalkan logika kita yang terbatas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peluang Bisnis Barang Rongsokan Dan Mengungkap Sukses Bandar Barbek (Barang Bekas)

Mu'min Yang Satu Dengan Mu'min Yang Lain Bagaikan Bangunan

DEFINISI OFFICE BOY