Menyongsong Era Ekonomi Syariah Melalui Pendidikan Sumber Daya Insani PDF

Wawancara dengan H. Masyhudi Muqorobin, M.Ec., Ph.D., Akt.

Pasca krisis ekonomi tahun 1997, muncul kesadaran bahwa bangsa Indonesia membutuhkan keberadaan dunia usaha yang ditopang oleh ekonomi, keuangan dan perbankan, yang beroperasi berdasarkan ketentuan syariah. Bukti menunjukkan dunia usaha dan lembaga keuangan syariah paling tegar dan hanya sedikit terkena dampak krisis. Kesadaran ini ditintaklanjuti baik oleh pemerintah maupun oleh pelaku dunia usaha utamanya di sektor keuangan. Bank-bank, Asuransi dan lembaga-lembaga keuangan lain membentuk unit pelayanan syariah. Bahkan bank-bank dan asuransi asing yang beroperasi di Indonesia lebih awal melaksanakannya.

Pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan syariah diperkirakan akan terus berlangsung hingga sepuluh tahun ke depan. Hal ini harus direspon dengan mempersiapkan sumberdaya Insani untuk mengisi kebutuhan pertumbuhan tersebut. Penempatan orang-orang yang tidak memiliki basis dan disiplin ilmu ekonomi syariah dikhawatirkan menghilangkan substansi ekonomi syariah itu sendiri. Hal ini dirasakan betul oleh para pimpinan lembaga keuangan syariah yang karena kebutuhan pragmatis menempatkan orang-orang yang sudah ”jadi” di lembaga keuangan konvensional ke lembaga keuangan syariah. Hasilnya jauh dari harapan.

Dalam rangka menggali sejauh mana lembaga pendidikan merespon pertumbuhan dunia usaha dan lembaga keuangan Islam, Zubeir.at dari Tamaddun berdiskusi dengan H. Masyhudi Muqorobin, M. Ec., Ph.D., Akt. Alumni Universitas Islam Malaysia yang sekarang menjabat sebagai Ketua Jurusan Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FE UMY). Masyhudi juga pegiat utama Islamic Economic Forum For Indonesia Development (ISEFID), Jakarta-Kuala Lumpur dan salah seorang pendiri sekaligus pendiri Center For Islamic Studies In Finance, Economics And Development (CISFED) Jakarta.
Berikut petikan wawancaranya.

Sebagai pakar ekonomi syariah, menurut Bapak landasan dasar dan paradigma apa yang ingin diwujudkan dalam ekonomi syariah?
Pada prinsipnya landasan umat Islam secara umum adalah dua yakni Al-Qur’an dan Al-hadits. Demikian pula landasan ekonomi syariah. Tapi kalau kita bicara ekonomi syariah secara khusus yang menjadi paradigma (cara pandang) adalah implementasi syariah yang coba untuk diterapkan secara kaffah dengan apa yang disebut maqosyid syari’ah (maksud secara syariah) untuk memberikan kemaslahatan, tidak hanya bagi umat Islam tetapi bagi masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu maqosyid syari’ah ini harus dipahami dan dimengerti secara utuh oleh masyarakat atau pelaku ekonomi syariah. Kalau tidak difahami, tidak ada bedanya dengan sistem ekonomi pada umumnya.

Lalu apa yang dimaksud maqosyid syari’ah?
Maqosyid as-syar’iah secara sederhana adalah maksud atau nilai-nilai yang terkandung dan ingin disampaikan Tuhan lewat wahyu berupa Al-Qur’an dan lewat Nabinya berupa Sunnah untuk dijadikan pedoman oleh seluruh umat manusia khususnya Islam. Maka dari cara pandang ini umat manusia mempunyai kewajiban yang sama untuk mempelajari dan memahami maqosyid syari’ah tidak hanya pelaku ekonomi syariah karena hal ini akan mempengaruhi bagaimana manusia dalam menjalani kehidupannya.

Bagaimana realitas perkembangan ekonomi syariah kini?
Dari laporan Bank Indonesia dapat kita lihat bahwa perbankan saja sampai tahun 2006 telah beroperasi 3 bank umum yang telah sepenuhnya berdasarkan syariah, unit usaha syariah dari 19 Bank konvensional dan 94 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Jumlah ini akan semakin bertambah seiring regulasi yang digulirkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Secara keseluruhan diproyeksikan bahwa kebutuhan SDI ekonomi syariah dengan ratusan atau bahkan ribuan kantor cabang di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sekurang-kurangnya membutuhkan 42.000 SDI. Belum lagi kebutuhan dengan dibukanya kantor cabang pembantu atau kantor kas di tingkat yang lebih rendah, atau kebutuhan lembaga keuangan syariah atau jenis usaha yang berbasis syariah lainnya.

Tahun 2012 Bank Indonesia mentargetkan 5 % aset bagi perbankan syari’ah nasional, yang harus dipenuhi dengan penyediaan SDI ekonomi Islam, khususnya banker, sebanyak 22.000 orang. Sampai saat ini, kebutuhan tersebut baru terlayani sekitar 8.000 Banker syariah, terdapat kekurangan 14.000 orang Banker. Apabila perguruan tinggi mampu menyediakan sebanyak 1.000 orang pertahun, maka kita memerlukan 14 tahun untuk mencapai target tersebut. Dengan asumsi perkembangan bank konvensional ceteris paribus yang sudah barang tentu asumsi seperti ini agak sulit diterima. Maka disinilah peran perguruan tinggi untuk menyiapkannya, yang nanti dapat diutus kepada institusi pendidikan di tingkat bawah yang sedikit banyak akan memberikan support terhadap kebutuhan tersebut.

Sangat jelas bahwa kebutuhan SDI di bidang ekonomi dan perbankan syariah dalam waktu dekat ini tidak bisa ditawar lagi kecuali dengan melakukan akselerasi penyiapan dan penyediaan SDI tersebut, khususnya melalui pendidikan tinggi. Peran dunia pendidikan dan lembaga perguruan tinggi lain yang menyelenggarakan program ilmu ekonomi dan keungan syriah menjadi amat penting dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan SDI.

Faktor apa yang paling signifikan dalam mempengaruhi penerapan sistem ekonomi syariah?
Secara umum yang paling signifikan tentunya adalah pendidikan dan sumber daya insani khususnya ekonomi syariah. Pendidikan sebagai media pembangunan kualitas dan kuantitas formal yang dapat bersaing secara profesional, sedang SDI untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pasar secara luas. Kalau hal ini dapat dipenuhi insyaallah penerapan sistem ekonomi syariah akan terwujud. Adapun kaitan dengan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah dapat secara bertahap dilakukan.

Di samping pendidikan dan SDI satu lagi yang dibutuhkan yakni campur tangan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program ekonomi syariah dengan undang-undang, maupun mengeluarkan kebijakan khusus adanya materi-materi ekonomi syariah pendidikan formal.

Bagimana dengan peran BMT?
BMT itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Kita tahu masyarakat sangat beragam demikian pula tujuan atau visi dan misinya. Idealnya semua BMT beroperasi sesuai tuntutan syariah. Untuk saat ini, sesuai dengan tingkat pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah, jangan terlalu dibesar-besarkan jika ada BMT yang belum sepenuhnya bisa menerapkan prinsip syariah. Ini harus dianggap sebagai proses. Yang jelas saat ini BMT sangat dibutuhkan. Tidak semua kebutuhan masyarakat dalam permodalan dapat dipenuhi oleh Bank.

Dalam ekonomi global saat ini BMT adalah lembaga yang sangat strategis untuk melayani kebutuhan modal masyarakat paling bawah. Jika kebutuhan permodalan masyarakat tidak terlayani, kegiatan usaha masyarakat ini akan dikuasai para para pengusaha dan pemodal besar yang akan mengembangkan usahanya untuk menguasai sektor riil di masyarakat. Menurut saya, biarkan BMT atau lembaga syariah lainnya bergerak dengan leluasa tanpa harus masuk di bawah pengaruh sistem Bank Indonesia (BI). jika BMT atau lembaga syariah telah masuk di bawah BI maka dengan administrasi laporan yang rijit akan menghilangkan kelincahan BMT yang menjadi kekuatan dan kelebihan BMT selama ini.

Strategi apa yang perlu dibangun dalam mewujudkan sumber daya Insani (SDI) untuk penerapan ekonomi syariah?
Setidaknya ada tiga strategi dasar dalam menyiapkan SDI bidang ekonomi Syariah yang dapat dilakukan yakni;
pertama, Pendidikan formal menjadi amat penting dalam implementasi ekonomi Islam. Pemahaman terhadap peserta didik yang dalam hal ini pelajar dan mahasiswa menjadi sebuah kemestian dalam memasyarakatkan ekonomi syariah. Dalam Pendidikan formal ada dua titik tekan antara lain

a). Pendidikan tinggi sebagai basis awal. Strategi ini dimulai pada peringkat universitas, khususnya untuk jenjang S-1. Universitas merupakan institusi pendidikan tinggi yang menghantarkan SDI pada kematangan akademik dan intelektual yang relatif mapan. Di perguruan tinggilah penelitian-penelitian dapat di lakukan dengan mencapai tahap yang mendekati sempurna, dibandingkan dengan institusi lainnya. Dan dari jenjang S-1 kemudian dikembangkan ke atas dan kebawah. Pengembangan keatas merupakan pengembangan kematangan yang lebih tinggi dalam arti peningkatan kualitas SDI untuk mencapai sempurna. Sedangkan ke bawah lebih menekan pada aspek kuantitas, melalui sekolah-sekolah menengah dan diteruskan pada sekolah-sekolah dasar. Pada posisi lain, pendidikan jenjang S-1 juga diharapkan dapat menyerap para pendidik sekolah menengah dan dasar untuk mendapatkan pemahaman tentang ekonomi Islam, agar dapat diteruskan kepada anak didik mereka.

b). Integrasi dan rujukan kurikulum perbandingan. Pengembangan sebuah program yang dikatakan baik adalah dengan memadukan unsur-unsur termasuk dalam hal kurikulum dan silabinya. Sedangkan kurikulum perlu dikembangkan melalui kajian komparatif dengan mengacu pada kurikulum yang dikembangkan di beberapa perguruan tinggi di dalam negeri maupun di luar negeri.

Menurut Ismail R al-faruqi dalam proses integrasi antara dua disiplin tersebut dinyatakan dalam dua belas langkah untuk mencapai integrasi ideal bagi dua kelompok disiplin tersebut diperlukan langka penguasaan atas keduanya secara penuh antara lain mastery of the modern discipline, disciplinary survey, mastery of the islamic legacy: the Anthology, master of the islamic legacy: the analisis, establishment of the specific relevance of Islam to the critical Assessment of the modern disipline, critical Assessment of the islamic legacy, survey of the ummah’s major problems, survey of the problem of humankind, creative analysis and synthesis, creating disipline under islamic framework dan disseminating islamic knowlidge.

Kedua, stategi pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat. Strategi pendidikan nonformal dapat dilakukan melalui pemasyarakatan ekonomi Islam melalui berbagai institusi di masyarakat, dalam rangka memberdayakan masyarakat, misalnya madrasah-madrasah, khotbah jum’at, pengajian-pengajian atau ceramah-ceramah agama.

Ketiga, stategi pengembangan institusi ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi Islam yang menjadi masalah utama untuk dicermati. Institusi ini memiliki peran sebagai prasyarat adanya pembuktian empirik bagi pengembangan teori, sekaligus juga memberikan penguatan pada pemberdayaan masyarakat. Zakat, misalnya, harus menjadi kontributor utama dalam pengentasan kemiskinan, meskipun dalam kenyataan sekarang belum mencapai fungsi dan peran tersebut. Karenanya pemerintah perlu lebih serius menangani permasalahan zakat.

Lantas materi apa saja yang harus ada dalam edukasi ekonomi syariah?
Kalau soal materi harus disesuaikan dengan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang, tetapi secara umum beberapa materi yang harus ada adalah landasan secara filosofis ekonomi syariah, nilai dan tujuan maqosyid syari’ah, dasar-dasar muamalah dan jangan lupa harus di target capaiannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mu'min Yang Satu Dengan Mu'min Yang Lain Bagaikan Bangunan

Beramal Sebelum Datang Tujuh Perkara

Peluang Bisnis Barang Rongsokan Dan Mengungkap Sukses Bandar Barbek (Barang Bekas)