Mencari Rezeki Yang Halal Adalah Wajib Sesudah Menunaikan Yang Fardhu

Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peluang Bisnis Barang Rongsokan Dan Mengungkap Sukses Bandar Barbek (Barang Bekas)

Mu'min Yang Satu Dengan Mu'min Yang Lain Bagaikan Bangunan

DEFINISI OFFICE BOY